Pemanggilan Asep Jahrodi oleh kedua lembaga hukum tersebut sebenarnya
tidak perlu, karena setelah LSM PASAT (Pengawas Aparatur Hukum Sesat)
Indonesia melakukan pengkajian secara teliti sama sekali tidak ada
kesalahan hukum dan pembelian aspal pada ABT 2013 dan APBD Tahun 2014
(untuk menjadi maklum Asep Jahrodi menjabat terkait pembelian aspal baru
pada Tahun 2013 dalam pembelian ABT 2013) telah melalui prosedur yang
benar, sehingga tidak ada kerugian negara sedikit pun termasuk tidak ada
penyalahgunaan wewenang--dan kajian LSM PASAT ini siap dipresentasikan
baik di Kejaksaan maupun di Kepolisian (untuk menjadi maklum Asep
Jahrodi menjabat terkait pembelian aspal baru pada Tahun 2013 dalam
pembelian ABT 2013, PASAT tidak mengetahui tentang pembelian aspal tahun
2013 pada APBD murni yang tidak terkait dengan Asep Jahrodi).
Namun yang menjadi heran adalah respon lamban bahkan melihat gelagatnya khawatir tidak ditindaklanjuti tentang Laporan LSM tentang indikasi korupsi pada Dinas Binamarga dan Pengairan (Bimair) Subang yang disertai bukti berupa sampel foto indikasi korupsi (inkop) itu, khawatir ada rekayasa hukum seperti yang terjadi sebelumnya, namun kita lihat sampai minggu pertama bulan April dan kalau kejaksaan masih enggan memeriksa Bimair Subang, PASAT bersama beberapa LSM Peduli Pembangunan bersih pasti akan turun ke Jalan.
Namun yang menjadi heran adalah respon lamban bahkan melihat gelagatnya khawatir tidak ditindaklanjuti tentang Laporan LSM tentang indikasi korupsi pada Dinas Binamarga dan Pengairan (Bimair) Subang yang disertai bukti berupa sampel foto indikasi korupsi (inkop) itu, khawatir ada rekayasa hukum seperti yang terjadi sebelumnya, namun kita lihat sampai minggu pertama bulan April dan kalau kejaksaan masih enggan memeriksa Bimair Subang, PASAT bersama beberapa LSM Peduli Pembangunan bersih pasti akan turun ke Jalan.
07.25
mang eep balad uing



0 komentar:
Posting Komentar